Komisi IX Minta BPJS Ketenagakerjaan Perluas Kepesertaan

14-04-2021 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto (tengah) saat mengunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (12/4/2021). Foto: Andri/Man

 

Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto meminta BPJS Ketenagakerjaan menyosialisasikan secara masif dan intensif mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja. Selain menjadi sarana edukasi, sosialisasi ini bisa untuk meningkatkan kepesertaan BPJS bidang Ketenagakerjaan.

 

“Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat pekerja, sehingga mereka memahami manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Dengan memahami manfaat program, pekerja akan lebih sadar pentingnya ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Wenny di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (12/4/2021).

 

Wenny menjelaskan, dirinya sangat mendukung setiap pekerja terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Saya berharap setiap pekerja terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, Karena sudah terbukti dapat memberikan kepastian, ketenangan dalam bekerja yang akhirnya memberikan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya,” ungkap Wenny.

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini memaparkan, setiap pekerja yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan secara otomatis akan mendapatkan 4 manfaat. Yakni Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP). Ia juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan, selama pandemic Covid-19, tetap berinovasi dalam melayani masyarakat secara maksimal, tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

 

Dalam Kesempatan yang sama Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan selama pandemi tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat. “Kami juga membuka beberapa alternatif pelayanan seperti lapak asik yaitu pelayanan tanpa kontak fisik. Jadi orang itu bisa secara online antrian dan datang pada jadwalnya,” ungkapnya.

 

Saat dikonfirmasi upaya BPJS Ketenagakerjaan jumlah kepesertaan, ia menjelaskan BPJS ketenagakerjaan sudah mendapatkan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 5 Maret lalu. “Itu sebagai peluru kita untuk kepesertaan bisa lebih masif lagi. Instruksi presiden itu ke 19 kantor kementerian, semua gubernur, bupati dan wali kota juga badan kelembagaan lain, dapat memberikan optimalisasi terhadap perlindungan jaminan sosial tenaga kerja khususnya tenaga honorer,” jelasnya. (man/es)

BERITA TERKAIT
Netty Aher: Akses Kesehatan Dasar Harus Jangkau Seluruh Lapisan
21-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, turut menyampaikan duka cita mendalam atas...
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...